Artikel

Seragam Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL-SUS) Satpam

pdl_sus_satpam

Seragam Satpam Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL SUS) adalah Seragam Satpam yang khusus digunakan pada area yang banyak berhubungan kegiatan di lapangan dan sejenisnya;..//

..//untuk dinas dan kegiatan pengamanan luar ruangan (outdoor) pada lingkungan tempat/wilayah kerjanya. Contoh: Mall, kompleks perkantoran, pertokoan, dll. Seragam Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL-SUS) Satpam merupakan salah satu jenis dari Pakaian Seragam Satuan Pengamanan (Gam Satpam) yang dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara RI No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Daftar Isi :

Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL SUS) Satpam Laki-laki

1 Tutup Kepala

  • Fieldcap berwarna cokelat tua dengan logo Satpam dan hiasan pada fieldcap sesuai dengan golongan kepangkatan.

2 Tutup Badan

  1. kemeja lengan panjang berwarna cokelat muda dan memakai lap pundak (schouderlap);
  2. kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;
  3. celana panjang warna cokelat tua, dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup;
  4. sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam; dan
  5. sabuk besar warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam.

3) Tutup Kaki

  1. sepatu dinas harian warna hitam; dan
  2. kaus kaki dinas harian warna hitam

4) Atribut

  1. Monogram;
  2. Papan nama;
  3. Pita satpam terbuat dari kain berwarna dasar putih dengan huruf berwarna hitam dijahit di atas saku dada sebelah kiri;
  4. Badge dari kain dijahit pada lengan baju kiri yang menunjukkan instansi/proyek/badan usaha yang menggunakan Satpam tersebut;
  5. Tanda lokasi terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kiri di atas badge yang menunjukkan lokasi Polres/Polresta yang membawahi operasionalisasi Satpam tersebut;
  6. Badge Mabes Polri atau Polda terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kanan yang menunjukkan di mana Satpam tersebut diregister;
  7. Tali peluit berwarna putih;
  8. Pentung/ruyung yang digunakan menyesuaikan spesifikasi teknis dan penggunaan yang digunakan pada Polri;
  9. Pisau rimba dan multi fungsi;
  10. Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam di pasang pada dada kiri;
  11. Tanda kepangkatan anggota Satpam terbuat dari kain dan logam, dipasang di pundak kanan dan kiri; dan
  12. Pin kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada saku sebelah kiri.

pdl-sus_satpam


Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL SUS) Satpam Wanita

1) Tutup Kepala

  1. Fieldcap berwarna cokelat tua dengan logo Satpam dan hiasan pada fieldcap sesuai dengan golongan kepangkatan.
  2. Bagi Satpam wanita yang menggunakan jilbab menggunakan jilbab berwarna cokelat tua dimasukan ke dalam kerah baju dan menggunakan fieldcap.

2) Tutup Badan

  1. Kemeja lengan panjang berwarna cokelat muda dan memakai lap pundak (schouderlap);
  2. Kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;
  3. Celana panjang warna cokelat tua dengan dua saku samping model miring;
  4. Sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam; dan
  5. Sabuk besar warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam.

3) Tutup Kaki

  1. Sepatu dinas harian warna hitam; dan
  2. Kaus kaki dinas harian warna hitam.

4) Atribut

  1. Monogram;
  2. Papan nama;
  3. Pita satpam terbuat dari kain berwarna dasar putih dengan huruf berwarna hitam dijahit di atas saku dada sebelah kiri;
  4. Badge dari kain dijahit pada lengan baju kiri yang menunjukkan instansi/proyek/badan usaha yang menggunakan Satpam tersebut;
  5. Tanda lokasi terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kiri di atas badge yang menunjukkan lokasi Polres/Polresta yang membawahi operasionalisasi Satpam tersebut;
  6. Badge Mabes Polri atau Polda terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kanan yang menunjukkan di mana Satpam tersebut diregister;
  7. Tali peluit berwarna putih;
  8. Pentung/ruyung yang digunakan menyesuaikan spesifikasi teknis dan penggunaan yang digunakan pada Polri;
  9. Pisau rimba dan multi fungsi;
  10. Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam dipasang pada dada kiri;
  11. Tanda kepangkatan anggota Satpam terbuat dari kain dan logam, dipasang di pundak kanan dan kiri; dan
  12. Pin kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada saku sebelah kiri.

 

Referensi :

  1. Perpol No. 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa.
  2. Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No 24 Tahun 2006 tentang  Sistem Manajamen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/ Lembaga Pemerintah.

 


Baca Juga :

  1. Patroli, Kompetensi, Tugas Pokok dan Pelaksanaan Tugas Satpam
  2. Refreshing Implementasi Sistem ISPS (International Ship and Port Facility Security) Code

 


 

Baca Juga

Seragam Pakaian Sipil Harian (PSH) digunakan oleh Satpam...

Program 5R adalah cara (metode) untuk mengatur /mengelola tempat...

Keamanan fisik terdiri dari metode dan perangkat yang dirancang...

Sopir (Driver) PT. Krakatau Jasa Industri telah diberikan...