Pemeliharaan dan Pembersihan Taman di Kawasan Industri
Artikel Hits: 761
Undang-undang No. 26 Tahun 2007 menyebutkan, proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota, jika dipelrkukan untuk suatu kawasan ini dustri demikian halnya suatu Kawasan Industri juga harus memiliki 30%.
Daftar Isi
- 1. Pengantar
- 2. Pengertian
- 3. Pemeliharaan Tanaman di Taman
- 4. Penyiraman Tanaman
- 5. Pembersihan
- 6. Pemupukan
- 7. Penggantian Tanaman dan Pembibitan
- 8. Pencegahan dan Pemberantasan Hama/Penyakit
- 9. SKKNI Cleaning Service; Membersihkan Area Taman
- 9.1. Menyiapkan proses pembersihan
- 9.2. Membersihkan Area Taman
- 9.3. Menyimpan peralatan dan perlengkapan pembersih
Pengantar
Sebanyak 20 (dua puluh) persen diantaranya adalah ruang terbuka hijau publik; dimana komposisi tersebut, termasuk di dalamnya adalah Taman; yang sebenarnya juga merupakan kebutuhan masyarakat industri yaitu tersedianya taman yang nyaman, aman, terjangkau, bersih, dan indah.
Di kawasan industri pembersihan dan pemeliharaan taman penting untuk dilakukan karena terkait dengan kondisi lingkugan industri yang selalu timbulnya polutan dan juga terkait kepadatan tau banyak jumlah orang yang ada diarea tersebut.
Pengertian
Taman merupakan sebuah area lahan yang berisikan komponen material keras dan lunak yang saling mendukung satu sama lainnya yang sengaja direncanakan dan dibuat oleh manusia dalam kegunaanya sebagai tempat penyegar, keindahan untuk didalam maupun diluar ruangan. Taman dapat dibagi dalam taman alami dan taman buatan. Secara umum taman berisi tanaman yang ditanam bersifat estetika; seperti bunga, tanaman hias, dll yang didesain dalam penempatannya; cara tanam, dll.
Taman di kawasan industri merupakan ruang atau lahan di dalam kawasan industri yang ditata untuk menciptakan keindahan, kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bagi insan industri dan penggunanya. Selain itu, aman di kawasan industri dapat difungsikan sebagai paru-paru dilingkungan industri untuk mengimbangi polusi, pengendali iklim mikro, konservasi tanah dan air, dan habitat berbagai flora dan fauna.
Pemeliharaan Tanaman di Taman
Pemeliharaan rutin tanaman di taman yaitu kegiatan pemeliharaan tanaman yang dilakukan terhadap semua tanaman yang berada di taman dengan mengikuti tahapan dan jadwal kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi taman dan sekitarnya.
Pemeliharaan Pasca Tanam yaitu kegiatan pemeliharaan yang dilakukan terhadap tanaman sejak selesai ditanam sampai batas waktu minimal 3 (tiga) bulan dan dilaksanakan secara intensif agar tanaman dapat tumbuh dengan baik. Pemeliharaan pada tanaman ditaman dilakukan balk pada tanaman lama yang sudah ada maupun merupakan kegiatan lanjutan setelah selesai pemeliharaan pasca tanam.
Penyiraman Tanaman
Penyiraman tanaman merupakan suatu kegiatan yang perlu diperhatikan dalam melakukan pemeliharaan tanaman, dikarenakan tanaman memerlukan asupan air yang cukup untuk melakukan fotosintesis dalam memperoleh kebutuhannya untuk tumbuh dan berkembang. Selain itu pemberian air yang cukup merupakan faktor penting bagi pertumbuhan tanaman, karena air berpengaruh terhadap kelembaban tanah. Tanpa air yang cukup produktivitas suatu tanaman tidak akan maksimal.
Penyiraman tanaman di taman sebaiknya dilakukan pada pagi hari; tanaman akan menghadapi terbitnya matahari melakukan fotosintesis dan siap mengkonsumsi air. Penyiraman tanaman di siang hari dapat dilakukan sebelum sinar matahari terasa terlalu panas; karena jika terlalu panas dapat menyebabkan tanaman layu dan mati. Penyiraman dapat dilakukan di sore hari jika sinar matahari sudah terasa tidak panas lagi.
Pembersihan
Jadwal pemangkasan untuk setiap jenis tanaman tidak sama dan disesuaikan dengan proporsi bentuk tanaman yang diharapkan (sesuai dengan rencana). Dilakukan miring (450) dan rata agar air hujan tidak tergenang dan dapat mengakibatkan pembusukan batang. Arah memangkas dari bawah ke atas, dan setelah tanaman dipangkas sebaiknya dilakukan pemupukan agar tunas yang baru dapat terbentuk kembali.
Pemangkasan pada pemeliharaan rutin dilakukan :
- Untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mengganggu lingkungan/penglihatan pengguna.
- Untuk menjaga kesehatan tanaman bila ada daun, atau ranting yang terkena penyakit, jamur atau parasit lainnya, perlu segera dipangkas agar tidak meluas ke bagian tanaman lainnya.
- Untuk menghilangkan dahan/ranting yang tua/rusak dan mati.
- Untuk mempertahankan bentuk atau dimensi dan ukuran tanaman.
- Untuk mengurangi penguapan pada musim kemarau panjang sehingga tanaman tidak mati kekeringan (dilakukan pada akhir musim hujan).
Pembersihan tanaman liar di taman perlu dilakukan dengan cara dicabut sampai ke perakarannya dan penggemburan tanahnya harus dilaksanakan sedemikian rupa agar tidak merusak perakaran tanaman.
Pemupukan
Pemupukan tanaman adalah hal yang wajib untuk dilakukan. Tanaman yang tidak dipupuk, secara langsung dapat menurunkan nilai taman. Pupuk organik seperti pupuk kandang dan kompos memang baik untuk keberlanjutan lingkungan, namun pada beberapa jenis tanaman kebutuhan unsur hara tidak dapat diperoleh optimal hanya dengan mengandalkan pupuk organik. Hal ini disebabkan meskipun pupuk kandang memiliki unsur hara yang beragam, namun kandungan haranya lebih rendah di-bandingkan pupuk anorganik.
Pupuk buatan yang dibuat di pabrik. Pupuk ini dapat digolongkan berdasarkan jenis dan kandungan hara dalam pupuk tunggal dan majemuk. Pupuk tunggal yaitu pupuk yang mengandung hanya satu jenis unsur hara. Dikenal pupuk Nitrogen (N), pupuk fosfat (P) dan pupuk kalium (K). Pada pupuk Nitrogen (N) di kenal pupuk Urea, Amonium Sulfat dan Amonium Chlorida. Pupuk majemuk yaitu pupuk yang mengandung dua atau lebih jenis unsur hara; dikenal pupuk NP, pupuk PK,pupuk NK dan pupuk NPK.
Penggantian Tanaman dan Pembibitan
Tanaman yang tumbuh di taman; beberapa ada yang perlu diganti; antara lain :
- Tanaman yang mati/hilang.
- Tanaman yang rusak (dapat karena tertabrak).
- Tanaman yang terkeha serangan hama yang parah sehingga dapat menular ke tanaman lain.
Dengan demikian, maka harus disipakan tanaman pengganti dengan cara melakukan pembibitan melaluipenyemaian biji atau dengan cara lain yang lebih moderat; misalnya penyetekan, pencangkokan, dll.
Pencegahan dan Pemberantasan Hama/Penyakit
Pencegahan dan pemberantasan hama atau penyakit tanaman yang tumbuh di taman diperlukan untuk menjaga agar tanaman tidak terserang oleh hama/penyakit yaitu dengan penyemprotan pestisida ke arah batang, daun serta semua percabangan.
Pestisida ialah suatu senyawa kimia atau campuran beberapa senyawa kimia yang dipergunakan untuk memberantas/ mematikan hama tanaman misalnya :
- Insektisida (untuk membunuh hama yang disebabkan oleh serangga).
- Rodentisida (untuk membunuh hama yang disebabkan oleh binatang pengerat).
SKKNI Cleaning Service; Membersihkan Area Taman
Kode Unit : N.812100.026.01
Judul Unit : Membersihkan Area Taman
Deskripsi Unit : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk pembersihan area taman.
1. Menyiapkan proses pembersihan
1.1 Area dan lingkungan serta kondisi taman diperiksa dan diidentifikasi untuk menentukan jenis pekerjaan pembersihan.
1.2 Proses pembersihan area taman disiapkan.
1.3 Peralatan dan perlengkapan pembersih dipilih sesuai kebutuhan.
1.4 Alat pelindung diri (APD) yang tepat guna dipakai.
2. Membersihkan Area Taman
2.1 Semua area lokasi area taman yang ditentukan dibersihkan sesuai dengan prosedur pembersihan.
2.2 Perlengkapan, sarana dan objek yang rusak dilaporkan ke Pengguna jasa.
2.3 Hasil pekerjaan diperiksa kembali.
3. Menyimpan peralatan dan perlengkapan pembersih
3.1 Kotoran dan sampah hasil pekerjaan pembersihan ditempatkan dengan taman dengan cara yang ramah lingkungan dilokasi yang telah tersedia.
3.2 Peralatan dan perlengkapan yang sudah dibersihkan disimpan di tempat yang telah ditentukan.
Reeferensi :
1. SKKNI Cleaning Service
Baca Juga :