Artikel

Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Satpam

pdh-satpam

Pakaian Dinas Harian adalah seragam yang dipakai dan digunakan untuk melaksanakan tugas sehari-hari di lingkungan kerja dimana Satpam ditempatkan, selain di kawasan khusus yang memerlukan kelengkapan seragam khusus.

Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Satpam merupakan salah satu jenis dari Pakaian Seragam Satuan Pengamanan (Gam Satpam) yang dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara RI No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Daftar Isi :

    • 1. Pakaian Dinas Harian (PDH) Satpam Laki-laki
    • 1.1. Tutup Kepala
    • 1.2. Tutup Badan
    • 1.3. Tutup Kaki
    • 1.4. Atribut
    • 2. Pakaian Dinas Harian (PDH) Satpam Wanita
    • 2.1. Tutup Kepala
    • 2.2. Tutup Badan
    • 2.3. Tutup Kaki
    • 2.4. Atribut

 

Pakaian Dinas Harian (PDH) Satpam Laki-laki

1) Tutup Kepala
Pet Satpam berwarna cokelat tua dilengkapi dengan:

  1. Klep warna hitam;
  2. Pita hias untuk setingkat supervisor ke atas berwarna kuning, staf berwarna putih dan anggota berwarna hitam;
  3. Knop tali hias berbentuk bundar dengan simbol emblem Satpam; dan 
  4. Emblem untuk setingkat supervisor ke atas berwarna kuning emas dengan alas beludru hitam, untuk staf dan anggota berwarna putih perak.

2) Tutup Badan

  1. Kemeja lengan pendek warna cokelat muda dan memakai lap pundak (schouderlap);
  2. Kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;
  3. Celana panjang warna cokelat tua dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup; dan
  4. Sabuk besar (kopelriem) warna hitam, dengan timang (gesper) dari logam berwarna kuning dan ikat pinggang kecil berwarna hitam memakai timang (gesper) dari logam berwarna kuning dengan simbol sama seperti pada emblem.

3) Tutup Kaki

  1. Sepatu dinas harian warna hitam;
  2. Kaus kaki dinas harian warna hitam.

4) Atribut

  1. Monogram;
  2. Papan nama;
  3. Pita Satpam terbuat dari kain berwarna dasar putih dengan huruf berwarna hitam dijahit di atas saku dada sebelah kiri;
  4. Badge dari kain dijahit pada lengan baju kiri yang menunjuk-kan instansi/proyek/badan usaha
    yang menggunakan Satpam tersebut;
  5. Tanda lokasi terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kiri di atas badge yang menunjukkan lokasi Polres/Polresta yang membawahi operasionalisasi Satpam tersebut;
  6. Badge Mabes Polri atau Polda terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kanan yang menunjukkan di mana Satpam tersebut diregister;
  7. Tali peluit untuk setingkat supervisor ke atas di bahu kanan berwarna hitam, sedangkan untuk staf dan anggota di bahu kiri berwarna hitam;
  8. Pentung/ruyung yang digunakan menyesuaikan spesifikasi teknis dan penggunaan yang digunakan pada Polri;
  9. Pisau rimba dan multi fungsi;
  10. lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam
    dipasang pada dada kiri;
  11. Tanda kepangkatan anggota Satpam; dan
  12. Pin kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada saku sebelah kiri.

seragam pdh satpam


Pakaian Dinas Harian (PDH) Satpam Wanita

1) Tutup Kepala

Pet Satpam berwarna cokelat tua dilengkapi dengan:

  1. Klep warna hitam;
  2. Pita hias untuk setingkat supervisor ke atas berwarna kuning, staf berwarna putih dan anggota berwarna hitam;
  3. Knop tali hias berbentuk bundar dengan simbol emblem Satpam; dan
  4. Emblem untuk setingkat supervisor ke atas berwarna kuning emas dengan alas beludru hitam, untuk staf dan anggota berwarna putih perak.

2) Tutup Badan

  1. Kemeja; lengan pendek warna cokelat muda dan memakai lap pundak (schouderlap) memakai lidah pundak dengan satu kancing dan kerah tidur (panjang lengan baju 5 cm di atas siku); panjang kemeja 30 cm di bawah pinggang; belahan depan polos dengan lima kancing dan dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing; dan tidak ketat; 
  2. Rok warna cokelat tua dengan panjang di bawah lutut (panjang rok 5 cm di bawah lutut);
  3. Celana panjang warna cokelat tua dengan dua saku samping model miring;
  4. Sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam; dan
  5. Sabuk besar warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam.

3) Tutup kaki

  • Menggunakan sepatu pantofel dengan tumit sepatu setinggi 5 (lima) cm warna hitam.

4) Atribut

  1. Monogram;
  2. Papan nama;
  3. Pita Satpam terbuat dari kain berwarna dasar putih dengan huruf berwarna hitam dijahit di atas saku dada sebelah kiri;
  4. badge dari kain dijahit pada lengan baju kiri yang menunjukkan instansi/proyek/badan usaha yang menggunakan Satpam tersebut;
  5. Tanda lokasi terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kanan di atas badge yang menunjukkan lokasi Polres/ Polresta yang membawahi operasionalisasi Satpam tersebut;
  6. Badge Mabes Polri atau Polda terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kanan yang menunjukkan di mana Satpam tersebut diregister;
  7. Tali peluit untuk setingkat supervisor ke atas di bahu
    kanan berwarna hitam, sedangkan untuk staf dan anggota di bahu kiri berwarna hitam;
  8. Pentung/ruyung yang digunakan menyesuaikan spesifikasi teknis dan penggunaan yang digunakan pada Polri;
  9. Pisau rimba dan multi fungsi;
  10. Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam di pasang pada dada kiri;

 

Referensi :

  1. Perpol No. 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa.
  2. Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No 24 Tahun 2006 tentang  Sistem Manajamen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/ Lembaga Pemerintah.

 


Baca Juga :

  1. Kunjungan Kerja ke PT Etrafa Mitra Sejati terkait Produk Valve Industri
  2. Cara membersihkan Lantai, Cleaning Service

 


 

Baca Juga

Krakataujasaindustri Hi Sobat KJI, Tugas pokok satpam atau...

Krakataujasaindustri•••Hai Sobat KJI,Ada update terbaru nihhh dari...

Baut dan mur merupakan pasangan fastener (pengikat) yang sangat...

Kontaktor adalah perangkat listrik yang digunakan untuk...