Seragam Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL-SUS) Satpam
Artikel Hits: 85
Seragam Satpam Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL SUS) adalah Seragam Satpam yang khusus digunakan pada area yang banyak berhubungan kegiatan di lapangan dan sejenisnya;..//
..//untuk dinas dan kegiatan pengamanan luar ruangan (outdoor) pada lingkungan tempat/wilayah kerjanya. Contoh: Mall, kompleks perkantoran, pertokoan, dll. Seragam Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL-SUS) Satpam merupakan salah satu jenis dari Pakaian Seragam Satuan Pengamanan (Gam Satpam) yang dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara RI No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
Daftar Isi :
- 1. Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL SUS) Satpam Laki-laki
- 1.1. Tutup Kepala
- 1.2. Tutup Badan
- 1.3. Tutup Kaki
- 1.4. Atribut
- 2. Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL SUS) Satpam Wanita
- 2.1. Tutup Kepala
- 2.2. Tutup Badan
- 2.3. Tutup Kaki
- 2.4. Atribut
Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL SUS) Satpam Laki-laki
1 Tutup Kepala
- Fieldcap berwarna cokelat tua dengan logo Satpam dan hiasan pada fieldcap sesuai dengan golongan kepangkatan.
- kemeja lengan panjang berwarna cokelat muda dan memakai lap pundak (schouderlap);
- kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;
- celana panjang warna cokelat tua, dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup;
- sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam; dan
- sabuk besar warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam.
- sepatu dinas harian warna hitam; dan
- kaus kaki dinas harian warna hitam
- Monogram;
- Papan nama;
- Pita satpam terbuat dari kain berwarna dasar putih dengan huruf berwarna hitam dijahit di atas saku dada sebelah kiri;
- Badge dari kain dijahit pada lengan baju kiri yang menunjukkan instansi/proyek/badan usaha yang menggunakan Satpam tersebut;
- Tanda lokasi terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kiri di atas badge yang menunjukkan lokasi Polres/Polresta yang membawahi operasionalisasi Satpam tersebut;
- Badge Mabes Polri atau Polda terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kanan yang menunjukkan di mana Satpam tersebut diregister;
- Tali peluit berwarna putih;
- Pentung/ruyung yang digunakan menyesuaikan spesifikasi teknis dan penggunaan yang digunakan pada Polri;
- Pisau rimba dan multi fungsi;
- Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam di pasang pada dada kiri;
- Tanda kepangkatan anggota Satpam terbuat dari kain dan logam, dipasang di pundak kanan dan kiri; dan
- Pin kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada saku sebelah kiri.
Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL SUS) Satpam Wanita
1) Tutup Kepala
- Fieldcap berwarna cokelat tua dengan logo Satpam dan hiasan pada fieldcap sesuai dengan golongan kepangkatan.
- Bagi Satpam wanita yang menggunakan jilbab menggunakan jilbab berwarna cokelat tua dimasukan ke dalam kerah baju dan menggunakan fieldcap.
- Kemeja lengan panjang berwarna cokelat muda dan memakai lap pundak (schouderlap);
- Kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;
- Celana panjang warna cokelat tua dengan dua saku samping model miring;
- Sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam; dan
- Sabuk besar warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Satpam.
- Sepatu dinas harian warna hitam; dan
- Kaus kaki dinas harian warna hitam.
- Monogram;
- Papan nama;
- Pita satpam terbuat dari kain berwarna dasar putih dengan huruf berwarna hitam dijahit di atas saku dada sebelah kiri;
- Badge dari kain dijahit pada lengan baju kiri yang menunjukkan instansi/proyek/badan usaha yang menggunakan Satpam tersebut;
- Tanda lokasi terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kiri di atas badge yang menunjukkan lokasi Polres/Polresta yang membawahi operasionalisasi Satpam tersebut;
- Badge Mabes Polri atau Polda terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kanan yang menunjukkan di mana Satpam tersebut diregister;
- Tali peluit berwarna putih;
- Pentung/ruyung yang digunakan menyesuaikan spesifikasi teknis dan penggunaan yang digunakan pada Polri;
- Pisau rimba dan multi fungsi;
- Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam dipasang pada dada kiri;
- Tanda kepangkatan anggota Satpam terbuat dari kain dan logam, dipasang di pundak kanan dan kiri; dan
- Pin kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada saku sebelah kiri.
Referensi :
- Perpol No. 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa.
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No 24 Tahun 2006 tentang Sistem Manajamen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/ Lembaga Pemerintah.
Baca Juga :
- Patroli, Kompetensi, Tugas Pokok dan Pelaksanaan Tugas Satpam
- Refreshing Implementasi Sistem ISPS (International Ship and Port Facility Security) Code