Seragam Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Satpam
Artikel Hits: 5958
Seragam Pakaian Sipil Harian (PSH) digunakan oleh Satpam supervisor pada kegiatan pengamanan dalam ruangan di area kerjanya. Contoh : di kantor bank.
Sedangkan Pakaian Sipil Langkap (PSL) digunakan untuk melaksanakan tugas pengamanan dalam ruangan di area kerjanya. Contoh giat rapat, seminar, pameran, konferensi, Pam VIP, dll. Seragam Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakain Sipil Lengkap (PSL) Satpam merupakan bagian jenis dari Pakaian Seragam Satuan Pengamanan (Gam Satpam) yang dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara RI No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
Daftar Isi :
- 1. Pakaian Sipil Harian (PSH) Satpam Laki-laki
- 2. Pakaian Sipil Harian (PSH) Satpam Wanita Berjilbab
- 3. Pakaian Sipil Harian (PSH) Satpam Wanita Tidak Berjilbab
- 4. Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Satpam Laki-laki
- 5. Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Satpam Wanita Berjilbab
- 6. Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Satpam Wanita Tanpa Berjilbab
Pakaian Sipil Harian (PSH) Satpam Laki-laki
1) Tutup Badan
- Setelan safari berwarna cokelat gelap.
2) Tutup Kaki
- Sepatu rendah berwarna hitam; dan
- Kaus kaki warna hitam.
3) Atribut
- Papan nama;
- Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam dipasang pada dada kiri; dan
- Pin kompetensi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada tutup saku sebelah kiri.
Pakaian Sipil Harian (PSH) Satpam Wanita Berjilbab
1) Tutup Kepala
- Bagi yang berjilbab menggunakan warna jilbab cokelat.
2) Tutup Badan
- Setelan safari berwarna cokelat gelap bagi pria dan wanita.
3) Tutup Kaki
- Sepatu pantofel berwarna hitam dengan tumit setinggi 5 cm.
4) Atribut
- Papan nama;
- Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam dipasang pada dada kiri; dan
- Pin kompetensi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada tutup saku sebelah kiri.
Pakaian Sipil Harian (PSH) Satpam Wanita Tidak Berjilbab
1) Tutup Kepala
- Bagi yang tidak menggunakan jilbab, tidak menggunakan tutup kepala.
2) Tutup Badan
- Setelan safari berwarna cokelat gelap bagi pria dan wanita.
3. Tutup Kaki
- Sepatu pantofel berwarna hitam dengan tumit setinggi 5 cm.
4) Atribut
- Papan nama;
- Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam dipasang pada dada kiri; dan
- Pin kompetensi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada tutup saku sebelah kiri.
Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Satpam Laki-laki
1) Tutup Badan
- Setelan jas lengkap berwarna cokelat tua, dasi merah.
2) Tutup Kaki
- Sepatu rendah berwarna hitam; dan
- Kaus kaki warna hitam.
3) Atribut
- Papan nama;
- Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbuat dari logam dipasang pada dada kiri; dan
- Pin kompetensi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada tutup saku sebelah kiri.
Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Satpam Wanita Berjilbab
1) Tutup Kepala
- Bagi yang berkerudung menggunakan kerudung warna cokelat.
2) Tutup Badan
- Setelan jas lengkap berwarna cokelat tua.
3) Tutup Kaki
- Sepatu pantofel berwarna hitam dengan tumit setinggi 5 cm.
4) Atribut
- papan nama;
- lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbuat dari logam dipasang pada dada kiri; dan
- pin kompetensi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada tutup saku sebelah kiri.
Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Satpam Wanita Tanpa Berjilbab
1) Tutup Kepala
- Tanpa tutup kepala bagi yang tidak berjilbab.
2) Tutup Badan
- Setelan jas lengkap berwarna cokelat tua.
3) Tutup Kaki
- Sepatu pantofel berwarna hitam dengan tumit setinggi 5 cm.
4) Atribut
- papan nama;
- lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbuat dari logam dipasang pada dada kiri; dan
- pin kompetensi Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama terbuat dari logam dipasang pada tutup saku sebelah kiri.
Referensi :
- Perpol No. 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa.
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No 24 Tahun 2006 tentang Sistem Manajamen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/ Lembaga Pemerintah.
Baca Juga :
- Pentingnya Membersihkan Lobi dan Lounge di Kantor dan Perusahaan
- Mengenal tentang Mobil SUV Hyundai Palisade