Artikel

Sistem Tanggap Darurat (Emergency Response) di Industri

tanggap-darurat

Secara umum suatu industri atau perusahaan yang melakukan proses produksi memiliki resiko terhadap kejadian darurat (emergency) lebih tinggi dibandingkan dengan yang bergerak dibidang jasa. Penggunaan teknologi yang canggih dalam proses produksi; ...// 

//..dimana belum sepenuhnya dikuasi dengan detail memilki resiko yang tinggi terhadap kejadian darurat (emergency).

Daftar Isi :

 

rambu kedaruratan di industri

Pengantar

Pelaksanaan penerapan Sistem Tanggap Darurat di Industri dan Perusahaan sangat penting; karena menyangkut nyawa orang banyak dan kerugian yang banyak. Contoh bahwa bahaya kebakaran industri perusahaan dapat menyebabkan kerugian atau kemorosotan sangat besar pada perusahaan dikarenakan melekat dengan jumlah nilaii aset harta benda yang ada di tempat kerja, proses produksi terhambat, merusak fungsi kerja,

Pengertian

Keadaan darurat (emergency) adalah suatu  kondisi  yang  tidak  diinginkan  dimana  terjadi kebakaran,  ledakan,  pencemaran,  gempa  bumi,  longsor,  huru  hara  atau kondisi lain yang menimbulkan kerusakan terhadap asset perusahaan atau menimbulkan  cedera  terhadap  manusia  atau  pencemaran lingkungan dan terganggunya jalannya operasional perusahaan. Kondisi darurat (emergency) si suatu industri banyak jenis dan penyebabnya; antara lain : kebakaran, bencana alam, ledakan (misal : boiler, tungku, dll.), mesin yang tdk terkendali, kebocoran listrik, pandemi seperti COVID19, dll.

Kondisi darurat (emergency) adalah  berubahnya suatu  keadaan  atau  kegiatan  atau  situasi  yang  semula  normal  menjadi tidak  normal  sebagai  akibat  dari  suatu  peristiwa/  kejadian  yang  tidak diduga atau tidak di kehendaki.

Penanganan Keadaan Darurat

Berdasarkan Elemen Sembilan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) tentang Penanganan Keadaan Darurat bahwa Organisasi harus memiliki prosedur untuk menghadapi keadaan darurat atau yang diuji secara berkala untuk mengetahui kehandalan pada saat kejadian yang sebenarnya. Pengujian prosedur secara berkala tersebut dilakukan oleh personel yang m emiliki kompetensi dan untuk kegiatan, instalasi atau peralatan yang mempunyai potensi ancaman besar harus dikoordinasikan dengan instansi terkait yang berwenang; 

Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara suatu prosedur untuk :

  1. Mengidentifikasi potensi terjadinya keadaan darurat;
  2. Menangani situasi darurat;
  3. Petunjuk pelaksanaan tim manajem en krisis.

Organisasi harus merespon situasi darurat dan mencegah atau menurunkan konsekuensi terhadap status keamanan. Dalam perencanaan penanganan keadaan darurat organisasi harus m em asukkan tanggung jaw ab kepada pihak-pihak terkait;

Organisasi harus menguji secara berkala prosedur penanganan keadaan darurat agar tetap terlatih, pihak-pihak terkait selayaknya dilibatkan; 

Organisasi harus meninjau ulang secara berkala dan sesuai kebutuhan, revisi dari prosedur dan perencanaan penanganan keadaan darurat dapat dilakukan setelah pengujian berkalan dan setelah terjadinya keadaan darurat.

Klasifisikasi Kondisi Darurat (Emergency)

1) Keadaan Darurat Tingkat I 
Yaitu keadaan darurat yang berpotensi mengancam nyawa dan  harta  benda  (aset)  yang  secara  normal  dapat  diatasi  oleh personil juga dari suatu instalasi atau pabrik dengan menggunakan prosedur yang telah dipersiapkan. 

2) Keadaan Darurat Tingkat II 
Yaitu suatu kecelakaan dimana semua karyawan yang bertugas  dibantu  dengan  peralatan  dan  meterial  yang  tersedia  di instalasi  atau  pabrik  tidak  mampu  lagi  mengendalikan  keadaan darurat tersebut seperti: kebakaran besar, ledakan dahsyat, kebocoran  B3  yang  kuat,  dan  lain-lain  yang  mengancam  nyawa manusia atau lingkungan dan aset dari instalasi atau pabrik tersebut  atas  dampak  bahaya  pada  karyawan  atau  daerah  dan masyarakat sekitarnya. Bantuan yang diperlukan berasal dari Industri sekitar pemerintah setempat.

3) Keadaan Darurat Tingkat III 
Yaitu  keadaan  darurat  berupa  malapetaka  atau  bencana dahsyat dengan akibat jauh lebih besar dibandingkan dengan tingkat II dan memerlukan bantuan koordinasi pada tingkat nasional.

Sistem Tanggap Darurat

Sistem  tanggap  darurat  merupakan  suatu  rangkaian  kegiatan  dalam  suatu sistem management dan kebijakan perusahaan tentang prosedur tanggap darurat, responsibility, organisasi serta mekanisme alur kegiatan jika  terjadi  kondisi  gawat darurat di tempat kerja 

Sistem tanggap darurat industri dilaksanakan dengan cara membentuk tim khusus  pengendalian  dan  penanganan  kondisi  darurat,  seperti  pada  saat  terjadi kebakaran,  peledakan  maupun  kecelakaan  kerja.  Dengan  pengorganisasian  ini diharapkan  dapat  membentuk  sikap  kerja  yang  sigap,  cepat,  tanggap  dan  tepat.

Sistem tanggap darurat merupakan kesatuan sistem yang diterapkan dan dilaksanakan oleh suatu industri, pemerintah beserta komponen  masyarakat  yang terintegerasi  dalam suatu  sistem  dan  prosedur  kerja  yang  konkret,  dalam  rangka menghadapi  keadaan  darurat  di  suatu  instansi,  industri  maupun  sektor  informal yang  berpotensi  menimbulkan  gangguan  bagi  stabilitas  keamanan.

Organisasi Tanggap Darurat

Untuk  mengatasi  keadaan  darurat  perlu  ditunjuk  pejabat  sebagai kordinator umum untuk memimpin seluruh operasi dan koordinator lapangan sebagai pemegang komando ditempat kejadian. Organisasi keadaan  darurat  memerlukan  suatu  ruang  pusat  komando  yang  aman dari ancaman bahaya, dilengkapi dengan peta areal pabrik serta alat-alat komunikasi keseluruh bagian dan keunit-unit penanggulangan darurat. 

Segera setelah mendengar atau pendapat laporan terjadi keadaan darurat,  koordinator  umum  harus  segera  menuju  ruang  komando  untuk  mengatur  penanggulangan  keadaan  serta  menghubungi  pos  pelayanan dari  luar  baik  dari  pemerintah  maupun  dari  industri  lainnya.  Koordinator lapangan segera menuju lokasi dan mengambil alih pimpinan. Petugas Keamanan, Satpam atau Security dan K3 merupakan personil yang banyak berperan dan memilki tanggung jawab paling banyak dalam Organisasi Tanggap Darurat.

Prosedur Tanggap Darurat

Dokumen prosedur Tanggap Darurat perlu disusun oleh personil yang berkompeten tentang metodologi menghadapi kondisi darurat, dibahas dengan seluruh komponen perusahaan dan disyahkan oleh pimpinan puncak.

Prosedur tanggap darurat (emergency response) adalah tata cara dan pedoman kerja dalam menghadapi dan menanggulangi situasi keadaan darurat, dengan memanfaatkan sumber daya dan sarana yang tersedia untuk menanggulangi situasi yang tidak normal, untuk mencegah atau meminimalisir dapmpak dan kerugian yang lebih besar.

Pelaksanaan dan penerapan kebijakan perusahaan, meliputi penanggulangan dan kesiapsiagaan kondisi darurat (emergency response and 
preparedness) merupakan prosedur baku yang telah ditetapkan.

Prosedur tanggap darurat harus disusun sedemikian rupa sehingga mudah dipahami dan dapat diimplementasikan dengan baik; beberapa hal yang harus dimuat antara lain sbb :

  1. Dokumen Prosedur harus disusun sederhana, mudah dipahami seluruh tenaga kerja di suatu perusahaan (gambar dan diagram alir proses).
  2. Penyusunan dan perencanaan awal, setiap tahapan harus mempunyai prosedur yang terencana, matang dan efektif dengan tetap melihat pada kondisi perusahaan.
  3. Dokumen Prosedur disusun secara tertulis dan dijadikan record dokumen, bahasa umum dan mudah untuk dilaksanakan.

Kesiapan untuk Menangani Keadaan Darurat

Untuk mengurangi risko terdampak yang fatal akibat kondisi darurat (emergency); maka perlu perusahaan atau industri perlu melakukan persiapan persiapan yang memadai; cek list berikut ini dapat digunakan untuk memandu persiapan; sbb :

  1. Keadaan darurat yang potensial (di dalam atau di luar tempat kerja) telah diidentifikasi dan prosedur keadaan darurat tersebut telah 
    didokumentasikan.
  2. Organisasi Tanggap Darurat telah ditetapkan dan diposisikan personil yang berkompeten.
  3. Prosedur keadaan darurat diuji dan ditinjau ulang secara rutin oleh petugas yang berkompeten.
  4. Tenaga kerja mendapat instruksi dan pelatihan mengenai prosedur keadaan darurat yang sesuai dengan tingkat risiko.
  5. Petugas penanganan keadaan darurat diberikan pelatihan khusus.
  6. Instruksi keadaan darurat dan hubungan keadaan darurat diperlihatkan secara jelas/ menyolok dan diketahui oleh seluruh tenaga kerja perusahaan.
  7. Sarana, Fasilitas, Alat dan sistem keadaan darurat diperiksa, diuji dan dipelihara secara berkala.
  8. Kesesuaian, penempatan dan kemudahan untuk mendapatkan alat keadaan darurat telah dinilai oleh petugas yang berkompeten.

Assembly Point

Salah satu bagian penting dalam Sistem tanggap Darurat adalah keberadaan Assembly Point. Assembly Point merupakan tempat untuk berkumpul yang aman serta merupakan tempat akhir sementara untuk evakuasi, pada saat terjadi kondisi darurat di perusahaan.

Dalam regulasi Permen PUPR No.14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung, Paragraf 3, Pasal 24 ayat (1), setiap bangunan gedung kecuali rumah tinggal tunggal dan rumah deret sederhana harus menyediakan sarana evakuasi yang meliputi akses eksit, eksit pelepasan, dan sarana pendukung evakuasi lainnya. Sementara Pasal 28 ayat (1) huruf e, menyebutkan, sarana pendukung lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf d terdiri atas titik berkumpul atau Assemby Point. Dalam perancangan dan penyediaan titik berkumpul harus diidentifikasi dengan jelas, diberi tanda, dan mudah terlihat.

Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dalam penentuan Assembly Point adalah :

  1. Cukup menampung tenaga kerja yang disesuaikan dengan pembagian area kerja masing-masing.
  2. Penentuan Assembly Point ini harus diperkirakan aman dan jauh dari sumber bahaya yang diperkirakan.
  3. Untuk jenis industri yang mencakup aktifitas dan karakteristik proses prosuksi yang memiliki potensial bahaya tinggi, harus memiliki beberapa Assembly Point yang memadai.
  4. Mudah untuk dijangkau dan mudah dipahami oleh setiap karyawan apabila berada dalam kondisi darurat.

 


Baca Juga :

  1. Mengenal Fungsi Kopling di Industri
  2. Kode Kawat Las SMAW Mild Steel AWS A5.1

Baca Juga

Menentukan pilihan untuk memiliki perumahan dengan cara membeli...

Dalam aktifitasnya melayani kepentingan konsumen dalam hal...

Dynabolt atau banyak juga yang menyebutnya dengan Anchor Bolt atau...

Perusahaan baik industri produk maupun jasa; dalam operasional dan...