
Undang-undang No. 26 Tahun 2007 menyebutkan, proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota, jika dipelrkukan untuk suatu kawasan ini dustri demikian halnya suatu Kawasan Industri juga harus memiliki 30%.

Setiap kendaraan (mobil) dalam penggunaannya memilki resiko terhadap kecelakaan dan kehilangan; hal ini makin bertambah dengan situasi lalu lintas yang semakin padat serta masih banyak pengemudi lain yang belum sepenuhnya tertib berkendaraan.

Dye Penetrant Test atau Pemeriksaan Penetrant merupakan salah satu metoda pengujian jenis NDT (Non-Destructive Test) yang relatif mudah dan praktis untuk dilakukan, dan keutamaannya digunakan untuk Surface Crak Detection.

Sehubungan dengan eksistensinya Cleaning Service Outdoor, maka PT. Krakatau Jasa Industri baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pengelolaan sampah industri dilingkungan Kawasan Industri Krakatau Steel.

Bantalan adalah elemen mesin yang menumpu poros yang mempunyai beban, sehingga putaran atau gerakan bolak-baliknya dapat berlangsung secara halus, aman, dan mempunyai umur yang panjang.

Pabrik Baja Lembaran Panas adalah instalasi atau pabrik yang mengolah atau melakukan pembetukkan baja yaitu Slab Baja menjadi Baja Lembaran dengan teknik pengerolan (canai) pada material baja dalam kondisi panas.