Kopling adalah suatu peralatan dengan mekanisme kerjanya yang dirancang mampu menghubungkan dan melepas atau memutuskan perpindahan tenaga dari suatu benda (shaft; poros) yang berputar ke benda lainnya (shaft; poros lainnya).
Dalam Lampiran XIV Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah disebutkan bahwa material limbah industri baja merupakan Limbah Non B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).
PT. Krakatau Steel merupakan BUMN yang didirikan pada tahun 1971, PT Krakatau Steel adalah satu satunya pabrik baja terintegrasi di Indonesia (Integrated Steel Plant) yang menawarkan beragam jenis produk, termasuk air bersih, tenaga listrik, baja, rekayasa industri, kawasan industri, pelabuhan, jasa bidang teknologi informasi, dan jasa medis; dll.
Alat Pelindung Diri selanjutnya disingkat APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja..
Undang-undang No. 26 Tahun 2007 menyebutkan, proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota, jika dipelrkukan untuk suatu kawasan ini dustri demikian halnya suatu Kawasan Industri juga harus memiliki 30%.
Setiap kendaraan (mobil) dalam penggunaannya memilki resiko terhadap kecelakaan dan kehilangan; hal ini makin bertambah dengan situasi lalu lintas yang semakin padat serta masih banyak pengemudi lain yang belum sepenuhnya tertib berkendaraan.