Bahwa perusahaan dalam menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012; harus mengimplementasikan 12 (dua belas) elemen SMK3; dan salah satunya adalah Kemanan Bekerja Berdasarkan SMK3.
Industri dan perusahaan membutuhkan sejumlah air bersih untuk kegiatan operasionalnya sehari hari; terutama industri yang dalam beberapa kasus kasus menggunakan sejumlah banyak air untuk pendinginan mesin atau proses produksi, umpan boiler, kebutuhan karyawan, pembersihan; dll.
Setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi; maka wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya.
Spesifikasi Pipa Baja Saluran Air Dengan atau Tanpa Lapisan Seng telah ditetapkan melalui dokumen Standar Nasional Indonesia SNI 0039:2013; Pipa Baja Saluran Air Dengan atau Tanpa Lapisan Seng.
Spesifikasi Pipa Baja untuk Konstruksi Umum ditetapkan dalam dokumen Standar Nasional Indonesua SNI 0068:2013 tentang Pipa Baja Karbon dan Pipa Baja Paduan untuk Konstruksi Umum.
Definisi aktuator pneumatik (pneumatic actuator) adalah; jenis aktuator yang digunakan untuk mengubah energi yang ada dalam bentuk udara terkompresi menjadi gerak.