Pengumuman

Kewajiban Memakai Masker di Lingkungan Perusahaan

wajib masker

Sehubungan dengan Pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir; maka dengan ini diberlakukan kewajiban selalu mengenakan masker di lingkungan perusahaan PT. Krakatau Jasa Industri; kantor, kawasan, workshop/bengkel, gudang, dll.

Masker telah dipercaya cukup efektif untuk mengurangi risiko penularan, dengan mengenakan masker dengan baik dan benar, maka risiko penularan atau terpapar COVID-19 hanya tinggal 1,50 %.

Selain itu diharapkan juga untuk selalu melakukan Protokol Kesehatan; sbb :
1. Sering Mencuci Tangan dengan Sabun dan Air Yang Mengalir.
2. Menjaga Jarak (Physical Distancing) minimal 1,5 meter.
3. Melakukan Etika Batuk Batuk dan Bersin.
4. Menghindari kerumunan.
5. Menghindari terlalu sering menyentuh wajah dengan tangan tanpa dicuci terlebih dahulu.

Jika diperlukan perusahaan dapat melakukan pemindaian suhu badan, dan atau meminta bukti telah melakukan Rapid Test COVID-19 dengan Hasil Negatif.

 


 

Baca Juga

PT. Krakatau Steel merupakan BUMN yang didirikan pada tahun 1971,...

Dye Penetrant Test atau Pemeriksaan Penetrant  merupakan  salah ...

PT. Krakatau Jasa Industri memberikan dan menyediakan layanan Jasa...

Intervensi Nilai-nilai Utama SDM BUMN; AKHLAK merupakan salah satu...