Pengumuman Rencana Pengambilalihan
Pengumuman Hits: 94
Direksi PT. Mitra Rakata suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia ("Perseroan"), dengan ini mengumumkan bahwa PT. Krakatau Jasa Industri, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara...//
//.... Republik Indonesia bermaksud untuk melakukan pengambilalihan atas saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan dari PT. Krakatau Sara Infrastruktur kepada PT. Krakatau Jasa Industri (Rencana Pengambilalihan).
Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) Undang Undang Nomor 49 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("UUPT").
Sesuai dengan ketentuan Pasal 127 ayat (4) UUPT, dalam hal ini terdapat keberatan dari kreditur Perseroan terhadap Rencana Pengambilalihan, keberatan tersebut agar disampaikan dalam bentuk tertulis kepada Perseroan dengan lamat sebagaimana tertera dibawah ini dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini.
Cilegon, 30 Desember 2021
PT. Mitra Rakata | PT. Krakatau Jasa Industri | |
Jalan Raya Merak KM. 3, 5, Grogol, Rw. Arum, Kec. Gerogol, Kota Cilegon, Banten 42436 | Jl. Sulawesi No.1, Ramanuju, Kec. Purwakarta Cilegon Banten 42431 |
Ket. :
Pengumuman ini telah dipubikasikan dengan tanggal yang sama di Media Koran Sindo (Halaman 14)
https://online.fliphtml5.com/gytkw/edyn/#p=14