BUJP (Security)

BUJP Kraktau Jasa Industri, Penyedia Satpam untuk Industri Cilegon

satpam_security

PT. Krakatau Jasa Industri saat telah memilki perijinan sebagai BUJP; dan ditangani oleh personil dibidang yang memiliki pengalaman bertahun tahun di PT. Krakatau Steel.

Daftar Isi :

 

Pengertian

Badan  Usaha  Jasa  Pengamanan  yang  selanjutnya  disingkat  BUJP  adalah perusahaan  yang  berbentuk  Perseroan  Terbatas  yang  bergerak  di  bidang penyediaan   tenaga   pengamanan,   pelatihan   keamanan, kawal   angkut uang/barang  berharga,  konsultasi  keamanan,  penerapan  peralatan  keamanan, dan penyediaan satwa untuk pengamanan. Satuan  Pengamanan  yang  selanjutnya  disingkat  Satpam  adalah  satuan  atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan  dalam  rangka  menyelenggarakan  keamanan  swakarsa  di lingkungan kerjanya.

Industrial  Security  adalah  segala  upaya  yang  berkaitan  dengan  perlindungan terhadap  instalasi,  sumberdaya,  utility,  material  dan  informasi  rahasia  industri dalam rangka mencegah terjadinya kerugian dan kerusakan.

Penggolongan BUJP Satpam

BUJP Satpam digolongan berdasarkan peruntukkannya; adalah meliputi sebagai berikut :

1) Usaha Jasa Konsultasi Keamanan (Security Consultancy);

Usaha Jasa Konsultasi Keamanan (Security Consultancy) memberikan jasa kepada pengguna jasa berupa saran, pertimbangan atau pendapat dan membantu dalam pengelolaan tentang cara dan prosedur pengamanan suatu  objek. 

2) Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan (Security Devices);

Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan (Security Devices) memberikan jasa kepada pengguna jasa berupa penerapan teknologi peralatan pengamanan dalam kaitannya dengan cara dan prosedur pengamanan suatu objek.

3) Usaha Jasa Pendidikan dan Latihan Keamanan (Security Training and Education);

Usaha Jasa Pendidikan dan Latihan Keamanan (Security Training and Education) memberikan jasa berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk melaksanakan pendidikan dan latihan di bidang keamanan guna menyiapkan, meningkatkan, dan memelihara kemampuan tenaga Satuan Pengamanan.

4) Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga (Valuables Security Transport);

Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga (Valuables Security Transport) memberikan jasa pengamanan berupa pengawalan pengangkutan uang dan barang berharga. 

5) Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services);

Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services) memberikan jasa berupa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pengguna jasa. 

6) Usaha Jasa Penyediaan Satwa (K9 Services).

Usaha Jasa Penyediaan Satwa (K9 Services)  memberikan jasa berupa penyediaan satwa untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pengguna jasa. 

BUJP di Industri

BUJP yang paling umum didunia industri adalah jenis BUJP Penyediaan Tenaga Pengamanan, pihak pengusaha industri tidak perlu direpotkan dengan rekrut dan mendidik, melatiha tenaga Pengamanan tetapi hanya perlu bekerjasama bermitra dengan pihak BUJP.

Selanjutnya pihak BUJP akan menyediakan Tenaga Pengamanan yang sudah terlatih (biasanya Gada Pratama) sesuai kebutuhan; jika diperlukan BUJP dapat menyediakan Tenaga Pengamanan dengan skill yang telah ditetapkan; yaitu Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.

Pihak BUJP dapat menyelenggarakan pendidikan tenaga Satuan Pengamanan dengan kualifikasi kemampuan dasar Gada Pratama dan Gada Madya, kecuali untuk Gada Utama diselenggarakan oleh Markas Besar (Mabes) Polri.

Kegiatan BUJP

BUJP dengan bidang Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services), akan memberikan jasa berupa penyediaan tenaga Satuan Pengamanan untuk melakukan pengamanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja pengguna jasa.
Bentuk Kegiatan

Kegiatan Badan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan terdiri dari:

  1. menyiapkan tenaga pengamanan yang berkualifikasi minimal berpendidikan dasar Satuan Pengamanan (Gada Pratama);
  2. memberikan kompensasi, asuransi, dan jaminan kesejahteraan lain bagi setiap anggota Satuan Pengamanan serta kejelasan status ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. mengatur kegiatan pengamanan dalam lingkungan/kawasan kerjanya sesuai permintaan pengguna jasa pengamanan; dan/atau
  4. mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pengamanan dalam lingkungan/ kawasan kerjanya.

Selain itu juga pihak BUJP bekerja sama dengan perusahaan pengguna menerapkan SMP (Sistem Manajemen Pengamanan). Tujuan  dari  SMP  adalah  menciptakan  sistem  pengamanan  di  tempat  kerja  dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional  terintegrasi  untuk  mencegah  dan  mengurangi  kerugian  akibat  ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

BUJP PT. Krakatau Jasa Industri

BUJP PT. Krakatau Jasa Industri merupakan bentuk BUJP Usaha Jasa Pendidikan dan Latihan Keamanan (Security Training and Education) dan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services); yang memiliki bentuk kegiatan usaha sbb :

1) Bentuk kegiatan BUJP Pendidikan dan Latihan Keamanan

  • menyelenggarakan pendidikan tenaga Satuan Pengamanan dengan kualifikasi kemampuan dasar Gada Pratama dan  Gada Madya, kecuali untuk Gada Utama diselenggarakan oleh Markas Besar (Mabes) Polri;  
  • menyelenggarakan pelatihan spesialisasi bekerja sama dengan instansi, otoritas terkait atau BUJPP yang direkomendasikan oleh instansi terkait;  
  • menyelenggarakan pelatihan penyegaran bagi anggota Satuan Pengamanan yang sudah bertugas dalam rangka pemeliharaan kemampuan dasar Satuan Pengamanan; dan/atau  
  • menyelenggarakan penataran, lokakarya, dan seminar di bidang security. 

2) Bentuk kegiatan BUJP Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services) 

  • menyiapkan tenaga pengamanan yang berkualifikasi minimal berpendidikan dasar Satuan Pengamanan (Gada Pratama);  
  • memberikan kompensasi, asuransi, dan jaminan kesejahteraan lain bagi setiap anggota Satuan Pengamanan serta kejelasan status ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;  
  • mengatur kegiatan pengamanan dalam lingkungan/kawasan kerjanya sesuai permintaan pengguna jasa pengamanan; dan/atau  
  • mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pengamanan dalam lingkungan/ kawasan kerjanya. 

 

Referensi :
Perkap No 17 Tahun 2006 tentang BUJP.

 


Baca Juga :

  1. Jasa Cleaning Service Area Pabrik & Kawasan Industri
  2. Rental Mobil PT. KJI melayani Industri dan Perusahaan di Cilegon

Baca Juga

PT. Krakatau Jasa Industri dengan pengalamannya yang cukup lama;...

Suatu bangunan, gedung atau fasilitas kostruksi sipil membutuhkan...

PT. Krakatau Jasa Industri memilki perlatan lengkap dan canggih,...

Kontaktor adalah perangkat listrik yang digunakan untuk...