KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN MUTU DAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PT KRAKATAU JASA INDUSTRI (SMMK3-KJI)
Tentang Kami Hits: 1039
Untuk mencapai Visi dan Misi PT Krakatau Jasa Industri (PT KJI), Direksi menetapkan Kebijakan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMMK3-KJI) sebagai berikut:
- Berkomitmen menyediakan produk dan layanan berkualitas tinggi kepada pelanggan;
- Selalu mengutamakan kepuasan pelanggan melalui pelayanan yang bermutu tinggi dan konsisten;
- Selalu berusaha untuk terus menerus meningkatkan mutu produk dan layanan melalui improvement, inovasi, pengembangan karyawan, dan pemenuhan
persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3); - Secara konsisten menerapkan Environmental, Social, and Governance (ESG), Good Corporate Governance (GCG) dan Risk Management untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang;
- Mencegah terjadi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan akibat pencemaran lingkungan;
- Mematuhi Undang-undang dan peraturan yang berlaku;
- Menjamin tidak terjadi penyebaran dan/atau penularan penyakit HIV dan Penyakit Pandemik serta tidak terjadi penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang.